KPU Thailand Usul Dekrit Kerajaan untuk Pemilu di 8 Provinsi
Politikindonesia - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Thailand dengan suara bulat memutuskan untuk
mengusulkan pemerintah mengeluarkan dekrit kerajaan bagi pemilu baru di
28 daerah pemilihan di 8 provinsi selatan.
Setelah pertemuan enam jam yang tegang
Sabtu (08/02), KPU menyatakan cukup yakin bahwa pihaknya bisa menggelar
pemilihan baru di lima Provinsi Rayong, Yala, Pattani, Narathiwat dan
Petchburi.
"Kami tidak cukup yakin jika pemilu
baru bisa berhasil diselenggarakan di Prachuap Khiri Khan dan Satun yang
masing-masing memiliki 222 dan 300 tempat pemungutan suara (TPS)," kata
Anggota KPU Somchai Srisuthiyakorn.
Menurut Somchai, kekerasan bisa
mengganggu pemungutan suara. Namun KPU akan menilai kembali situasinya
lagi pada Selasa (11/02), setelah para pemimpin KPU di tujuh provinsi
yang tertunda akan diundang untuk membahas persiapan pemilu.
Somchai menjelaskan, di 28 daerah
pemilihan di delapan provinsi selatan di mana tidak ada calon tunggal
telah terdaftar untuk melaksanakan jajak pendapat. Pemerintah harus
mengeluarkan dekrit kerajaan untuk pemilu baru itu, karena KPU tidak
memiliki wewenang untuk melakukannya.
"KPU akan mengirimkan surat kepada
pemerintah mengenai dekrit kerajaan sehingga pemerintah memberi kita
jawaban secara tertulis," ujar Somchai.
Somchai mengatakan, ada komentar
individual bahwa pemerintah telah mengeluarkan dekrit kerajaan untuk
pemilihan umum 2 Februari dan pihaknya tidak akan mengeluarkan dekrit
lagi untuk pemilu baru.
"Itu sebabnya kita membutuhkan jawaban resmi dari pemerintah, bukan respon lisan individu,"ujar Somchai.
Sementara, Sekjen KPU Puchong
Nutrawong mengatakan, KPU telah menetapkan 30 Maret untuk pemilihan
Senat, dan 23 Maret untuk pemilihan awal. Pendaftaran pencalonan
dijadwalkan 4-8 Maret.
(ss/rin/wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar