KPU Thailand Usul Dekrit Kerajaan untuk Pemilu di 8 Provinsi
Politikindonesia - Komisi
 Pemilihan Umum (KPU) Thailand dengan suara bulat memutuskan untuk 
mengusulkan pemerintah mengeluarkan dekrit kerajaan bagi pemilu baru di 
28 daerah pemilihan di 8 provinsi selatan.
Setelah pertemuan enam jam yang tegang
 Sabtu (08/02), KPU menyatakan cukup yakin bahwa pihaknya bisa menggelar
 pemilihan baru di lima Provinsi Rayong, Yala, Pattani, Narathiwat dan 
Petchburi.
"Kami tidak cukup yakin jika pemilu 
baru bisa berhasil diselenggarakan di Prachuap Khiri Khan dan Satun yang
 masing-masing memiliki 222 dan 300 tempat pemungutan suara (TPS)," kata
 Anggota KPU Somchai Srisuthiyakorn.
Menurut Somchai, kekerasan bisa 
mengganggu pemungutan suara. Namun KPU akan menilai kembali situasinya 
lagi pada Selasa (11/02), setelah para pemimpin KPU di tujuh provinsi 
yang tertunda akan diundang untuk membahas persiapan pemilu.
Somchai menjelaskan, di 28 daerah 
pemilihan di delapan provinsi selatan di mana tidak ada calon tunggal 
telah terdaftar untuk melaksanakan jajak pendapat. Pemerintah harus 
mengeluarkan dekrit kerajaan untuk pemilu baru itu, karena KPU tidak 
memiliki wewenang untuk melakukannya.
"KPU akan mengirimkan surat kepada 
pemerintah mengenai dekrit kerajaan sehingga pemerintah memberi kita 
jawaban secara tertulis," ujar Somchai.
Somchai mengatakan, ada komentar 
individual bahwa pemerintah telah mengeluarkan dekrit kerajaan untuk 
pemilihan umum 2 Februari dan pihaknya tidak akan mengeluarkan dekrit 
lagi untuk pemilu baru.
"Itu sebabnya kita membutuhkan jawaban resmi dari pemerintah, bukan respon lisan individu,"ujar Somchai.
Sementara, Sekjen KPU Puchong 
Nutrawong mengatakan, KPU telah menetapkan 30 Maret untuk pemilihan 
Senat, dan 23 Maret untuk pemilihan awal. Pendaftaran pencalonan 
dijadwalkan 4-8 Maret.
(ss/rin/wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar